Jumat, 22 November 2013

administrasi persona,sarana,keuangan dan tatalaksana pendidikan



MAKALAH ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Administrasi Personal, Administrasi Sarana, Administrasi Keuangan Dan Administrasi Tata Laksana Pendidikan



Disusun Oleh :
KELOMPOK : 4
                       1. Ari Muhamad Isbilly                  (12222011)
     2. Aria Liesmy                               (12222012)
     3. Asia Astuti                                 (12222013)


Dosen pembimbing :
Leni Marlina, M.Pdi



JURUSAN TADRIS BIOLOGI
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) RADEN FATAH PALEMBANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di dalam kehidupan sehari-hari mungkin tidak asing dengan kata administrasi. Pengertian dasar tentang administrasi itu akan merupakan tumpuan pemahaman administrasi pendidikan seutuhnya. Administrasi suatu lembaga pendidikan merupakan suatu sumber utama manajemen dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya suatu tujuan terpenting pada lembaga pendidikan tersebut.
Adapun beberapa contoh yang dapat dijadikan acuan agar kita dapat lebih mudah mengerti tentang administrasi, misalnya, ketika para peserta calon siswa ingin mendaftarkan dirinya masuk ke dalam suatu instansi/sekolah. Tentunya, peserta calon siswa harus terlebih dahulu mengikuti prosedur atau langkah-langkah yang harus diikuti bila ia memang berniat masuk ke dalam suatu instansi/sekolah, meliputi para calon siswa harus ikut beberapa tes (tertulis maupun lisan). Selanjutnya, setelah dinyatakan lulus, para siswa yang diterima tentunya harus meregistrasi ulang kepada pihak instansi/sekolah, tentunya melalui kesepakatan antara kedua pihak. Kesepakatan biasanya terdiri dari masalah keuangan dan yang paling berperan disini adalah pihak administrasi di sekolah tersebut.
Dengan demikian, dapat kita artinya bahwa administrasi merupakan seluruh rangkaian atau langkah-langkah kegiatan untuk mencapai suatu tujuan, dalam hal kali ini menyangkut masalah pendidikan. Adapun komponen-komponen administrasi yang akan dibahas dalam diskusi kali ini, yaitu admistrasi personal, administrasi keuangan, administrasi sarana, dan administrasi tata laksana suatu pendidikan.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Administrasi Personal
Administrasi personal merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya PBM) secara efektif dan efesien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Para personal harus diadministrasikan/dikelola dengan baik agar mereka senantiasa aktif dan bergairah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Personal atau pegawai/karyawan sekolah terdiri dari :
1. Tenaga edukatif atau akademik, yaitu guru atau pengajar tetap dan tidak tetap, guru bantuan tetap seperti guru dari departemen agama yang ditugaskan di sekolah negeri/swasta.
2. Tenaga non edukatif atau administratif atau pegawai tata usaha (TU) tetap dan tidak tetap.
Kegiatan administrasi personal meliputi :
1. Penyiapan/pengadaan pegawai
Seperti yang dilakukan pada dministrasi peserta didik, maka rentangan kegiatannya di awali dari penyiapan atau pengadaan pegawai sampai para pegawai itu eksit(pensiun). Pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) adalah proses kegiatan untuk mengisi formasi pegawai yang lowong, yang biasanya disebabkan karena adanya pegawai yang berhenti atau karena adanya perluasan organisasi. pengadaan pegawai negeri sipil diatur dalam PP nomor 6 tahun 1976.
2. Penataan, penempatan atau pengangkatan pegawai/personal
Agar para personal dapat melaksanakan tugasnya secara tepat, mereka perlu ditata berdasarkan prinsip” the right man on the right place”, dengan memperhtikan hal-hal berikut :
·      Latar belakang pendidikan, ijazah dan interes kerjanya.
·      Pengalaman kerja.
·      Pengembangan atau peningkatan karirnya.
·      Sikap atau penampilan dan kepribadiannya.
Sebaliknya, demi mencapai suksesnya penataan itu, dari pihak administrator/pimpinan sekolah hendaknya dapat menyediakan situasi dan kondisi kerja yang layak/memadai, tentram, aman serta nyaman sehingga para pegawai/karyawan/personal makin mencintai pekerjaannya, makin menekuni tugasnya, puas dengan hasil karyanya, bangga dengan jabatannya, sehingga menimbulkan kepuasan lahir dan batin yang dapat senantiasa memotivasi peningkatan karirnya disertai loyalitas kerja yang tinggi.
Dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 pasal 19 dinyatakan bahwa pengangkatan dalam jabatan didasarkan atas prestasi kerja, disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman dapat dipercaya, serta syarat-syarat objektif yang lainnya.
3. Kenaikan pangkat, ujian dinas, dan angka kredit bagi kenaikan jabatan    fungsional guru
Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah kepada PN atas prestasi kerjanya, yang diatur dengan PP nomor 3 tahun 1980.
Ada beberapa jenis kenaikan pangkat, yaitu :
·      kenaikan pangkat reguler
·      kenaikan pangkat pilihan
·      kenaikan pangkat istimewa
·      kenaikan pangkat pengabdian
·      kenaikan pangkat anumerta
·      kenaikan pangkat dalam tugas belajar
·      kenaikan pangkat selama menjadi penjabat negara
·      kenaikan pangkat selama menjalankan wajib militer
·      kenaikan pangkat sebagai penyesuaian ijazah
Ujian dinas harus ditempuh oleh setiap PNS dan lulus, bila akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi, sepanjang tidak ada ketentuan lain dari peraturan pemerintah nomor 3 tahun 1980. ujin dinas dibagi menjadi 3 tingkat, yaitu :
a.       Ujian dinas tingkat I untuk enaikan pangkat dari juru tingkat I-I/d menjadi pengatur muda II/a
b.      Ujian dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari pengatur tingkat I-II/d menjadi penata muda III/a
c.       Ujian dinas tingkat III untuk kenaikan pangkat dari penataan tingkat I-III/d menjadi pembina IV/a
Angka kredit bagi kenaikan jabatan fungsional guru merupakan salah satu upaya meningkatkan kreatifitas dan profesionalitas guru, atau peningkatan mutu dan prestasi guru.
4. Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
Dalam undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dengan tegas di gariskan bahwa pembinaan PNS didasarkan atas sistem karir dan sistem prestasi kerja.
5. Pengembangan personal
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang pegawai tidak mungkin statis tetapi harus dinamis serta berusaha untuk meningkatkan prestasi atau hasil karyanya, karier, serta jabatannya. pengembangan atau peningkatan dan keterampilan ini dapat dilakukan secara pribadi atau secara instansional.
6. Penilaian pelaksanaan pekerja PNS
Dalam peraturan pemerintah ditentukan bahwa yang berwewenang membuat penilaian pelaksanaan pekejaan PNS yang bersangkutan dengan ketentuan serendah-rendahnya kepala urusan atau pejabat lain yang setingkat dengan itu. Unsur-unsur yang di nilai dalam penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah kesetian, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan.
7. Pemberhentian PNS
Pada prinsipnya PNS yang meminta berhenti atas kemauan sendiri, harus diberhentikan dengan hormat.
beberapa macam pemberhentian PNS adalah:
·      pemberhentian atas permintaan sendiri.
·      pemberhentian karena batas usia pensiun.
·      pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi.
·      pemberhentian karena melakukan pelanggaran tindakan pidana penyelewengan.

B. Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan sekolah adalah segala usaha bersama untuk mendayagunakan keuangan, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.
Tujuan administrasi keuangan sekolah adalah untuk mewujudkan:
  • penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara efisien.
  • terjaminnya kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah.
  • tercegahnya kekeliruan, kebocoran atau penyimpangan penggunaan dana.
  • terjaminnya akuntabilitas perkembangan sekolah.
Adapun prinsip-prinsip administrasi keuangan meliputi, efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil, dan akuntabel.
Ruang lingkup administrasi keuangan sekolah
Dalam pengertian umum keuangan, kegiatan keuangan meliputi tiga hal:
1.        Budgeting (penyusunan anggaran)
       Anggaran : rencana (seringkali ditangkap) Dalam pendidikan dijumpai 2 istilah:
1.    RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
2.    RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).
       Dalam dua istilah tersebut “anggaran” bukanlah suatu “rencana” Istilah “rencana” memberikan penekanan atas pemakaian “anggaran” sebagai suatu rencana.
2.        Accounting (pembukuan)
       Kegiatan kedua administrasi pembiayaan adalah pembukuan atau pengurusan keuangan, yang meliputi dua hal:
·       Pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang (Pengurusan ketatusahaan).
·       Urusan tindak lanjut urusan pertama, yaitu menerima, menyimpan, dan mengeluarkan uang (pengurusan bendahara). Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan.
3.        Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang . Bagi unit-unit yang ada di dalam Departemen, mempertanggungjawabkan pengurusan keuangan pengurusan keuangan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.
Auditing ini sangat bermanfaat sekurang-kurangnya empat pihak:
1. Bagi bendaharawan yang bersangkutan
·       Bekerja dengan arah yang pasti.
·       Bekerja dalam target waktu yang sudah ditentukan.
·       Tingkat keterampilannya dapat diukur dan dihargai.
·       Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya.
·       Ada kontrol bagi dirinya sendiri terhadap godaan penyalahgunaan uang.
2. Bagi Lembaga yang bersangkutan
·       Dimungkinkan adanya sistem kepemimpian terbuka.
·       Memperjelas batas wewenang dan tanggung jawab antar petugas.
·       Tidak menimbulkan ras curiga-mencurigai.
·       Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima.
3. Bagi Atasannya
·       Dapat dikethui bagian/keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan.
·       Dapat diketahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi penyusunan anggaran tahun berikutnya.
·       Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran.
·       Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan.
·       Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahun yang lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa yang akan datang.
·       Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4. Bagi Pemeriksa Keuangan
·       Ada patokan yang jelas dalam mengadakan pengawasan terhadap uang milik negara.
·       Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

C. Administrasi Sarana
Administrasi sarana pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan guna untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Ditinjau dari fungsi atau peranan  terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar maka sarana pendidikan yang dibutuhkan menurut keputusan menteri  P dan K No. 079/1978 terdiri atas tiga kelompok besar yaitu:
a)    Bangunan dan perabotan sekolah.
b)   Alat pelajaran yang terdiri atas pembukaan dan alat-alat peraga dan laboratorium.
c)    Media pendidikan yang dapat di kelompokan menjadi audiovisual yang mengunakan alat terampil.
Dalam hal ini yang bertanggung jawab tentang sarana dan prasarana pendidikan adalah para pengelolah administrasi pendidikan, pengelolahan administrasi yang baik terhadap sarana dan prasarana  tersebut dapat membantu memperlancar proses pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pada garis besarnya administrasi  sarana dan prasarana  meliputi lima hal yaitu:
a)    Penentuan kebutuhan
b)   Proses pengadakan
c)    Pemakaian
d)   Pencatatan /pengurusan
e)    Pertanggung jawaban
Secara mikro  (sempit) maka kepala sekolah  yang bertanggung jawab masalah ini  salah satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasi sarana pendidkan adalah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuan peralatan yang di butuhkan mempersiapakan perkiraan tahunnan untuk penyediaanya. Kemudian menyimpannya dan memelihara serta mendistribusikanya kepada guru-guru yang bersangkutan, dan mengiventarisasi alat-alat sarana tersebut pada akhir tahun ajaran.
Mendistribusikan peralatan dan perlengkapan pengajaran ini harus berada dalam tanggung jawab salah satu anggota staf  yang di tunjuk. Karena pelaksanaan tanggung jawab ini bersifat ketata usahaan maka kurang tepat jika kepala sekolah atau guru sendiri yang melaksanakannya yang paling tepat adalah pegawai tata usaha kebijaksanaan pendistribusian ini hendaklah ditekankan pada prinsip efisiensi dan fleksibelitas, maksudnya bila di perlukan sewaktu-sewaktu segera dapat di sediakan.

D. Administrasi  Tata Laksana  Pendidikan (Ketatausahaan)
Pada hakiktanya, administrasi tata laksana atau tata usaha adalah kegiatan melakukan pencatatan untuk segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk digunakan sebagai bahan keterangan bagi pemimpin.
Beberapa kegiatan dan tatalaksana sekolah (ketatausahaan sekolah) yang terpenting menurut  menurut Suryo Subroto (1984:69-84) adalah :
1.        Surat dinas sekolah dan buku  agenda
Semua surat – menyurat baik surat keluar maupun masuk di kelolah dan di catat dalam buku agenda serta di arsipkan.
2.        Buku ekspedisi
Buku ini berguna untuk pemuktian bahwa suatu surat yang di kirimkan sudah sampai kepada alamat nya atau orang (petugas) yang di sertai tanggung  jawab.
3.        Buku catatan rapat  sekolah ( notulen)
Keputusan merupakan landasan berpijak  dalam melaksanakan segala sesuatu di sekolah, oleh karena itu perlu di catat prosesnya maupun hasil atau keputusan yang di ambil.
4.        Buku pengumuman
Buku pengumuman dimaksudkan untuk media penyampaian informasi (pemberitahuan) yang terutama di tunjukan kepada guru.
5.        Pemeliharaan gedung (bangunan sekolah) dan perlengkapannya
Dalam hal ini kepalah sekolah sebagai penanggung  jawab dapat mempercayakan kepada karyawan yang di tunjukan  untuk  memelihara agar bangunan sekolah dan perlengkapan tetap terawat dengan baik dan bersih, serta terhindar dari kerusakan-kerusakan.
6.    Kegiatan Administrasi yang didindingkan
Yaitu kegiatan pencatatan atau pendataan yang hasilnya di tempel pada dinding baik di kelas maupun di kantor seperti pada pegawai, rekapitulasi  jumlah murid, struktur organisasi dan lain-lain.
7.    Administrasi Keuangan  Sekolah
Soal-soal yang menyangkut keuangan sekolah biasanya berkisar pada : uang SPP, uang kesejahteraan dan gaji serta keuangan yang behubungan dengan penyelengaraan sekolah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Keuanga tersebut harus di kelolah  secara sah dan efisien, artinya dikelolah sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan dilakukan dengan perhitungan yang teliti dan cermat.
















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Administrasi adalah suatu rangkaian atau langkah-langkah kegiatan untuk mencapai suatu tujuan, yang mencakup komponen personal, keuangan, sarana, dan tata laksana dalam konteks pendidikan di sekolah.
Di dalam berlangsungnya kegiatan sekolah maka unsur manusia merupaka unsur penting, karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia atau personal yang menjalankannya. Tidak kalah pentingnya dalam pendidikan, seperti lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, buku-buku, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya.
Adapun unsur pendukung lainnya, seperti komponen keuangan dan tat laksana suatu pendidikan. Unsur-unsur inilah yang seharusnya berkesinambungan, saling bekerja sama, dan berkiatan demi terwujudnya mutu pendidikan yang baik dan berkualitas.















DAFTAR PUSTAKA

Annur, Saipul. 2008 . Administrasi pendidikan. Palembang: CV Grafika Telindo.
Burhanuddin,Yusak. 2005. Administrasi pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Daryanto, H. M. 2005. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Engkoswara, Aan dan Komariah. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV Alfabeta.
Nawawi, Hadari. 1997. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung.
Purwanto, Ngalim. 2007. Administrasi Pendidikan dan Supervise Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Sagala, Syaiful. 1984. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: CV Alpfabeta.
Saputra, Suhar, 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung: PT. Refika Aditama.
Sutisna, Oteng. 1993. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis dan Praktis Profesional. Bandung: Angkasa.
Tsauri, Sofyan. 2007. Administrasi dan supervisi pendidikan. Jember: Center for Society Studies.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar